Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dituding Dukung Kerusuhan, Taipan Media Hong Kong Ditahan dengan UU Keamanan Baru

Rahman Asmardika , Jurnalis-Senin, 10 Agustus 2020 |14:58 WIB
Dituding Dukung Kerusuhan, Taipan Media Hong Kong Ditahan dengan UU Keamanan Baru
Jimmy Lai. (Foto: EPA)
A
A
A

Yang pertama melihat beberapa pengunjuk rasa ditangkap pada 1 Juli, saat mereka menggelar demonstrasi. Pada 30 Juli, empat mahasiswa dan mantan aktivis pro-kemerdekaan ditangkap berdasarkan hukum.

Aktivis lainnya, seperti pemimpin protes terkenal Nathan Law, meninggalkan kota sebelum undang-undang keamanan diberlakukan.

Law saat ini berada di Inggris tetapi laporan media menunjukkan bahwa pihak berwenang China sedang mengupayakan penangkapan dia dan aktivis lainnya di pengasingan.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement