Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pelaku Pemerkosaan di Bintaro Masih Berusia 19 Tahun

Erfan Maaruf , Jurnalis-Senin, 10 Agustus 2020 |01:01 WIB
Pelaku Pemerkosaan di Bintaro Masih Berusia 19 Tahun
Ilustrasi (Foto: Ist)
A
A
A

JAKARTA - Polisi telah melakukan penangkapan terhadap tersangka kasus pemerkosaan seorang perempuan berinisial AF di Bintaro, Tangerang Selatan. Pelaku diketahui berinisial RI dengan umur 19 tahun.

"Betul telah ditangkap. Pelaku berinisal RI, umur 19 tahun," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Imam Setiawan saat dihubungi melalui pesan singkat, Minggu (9/8/2020).

Lebih lanjut Imam mengatakan, tempat kejadian peristiwa penangkapan terhadap RI dilakukan di Jalan Swadaya, Pondok Aren. Dia menjelaskan saat dilakukan penangkapan, RI tidak melakukan perlawanan.

"TKP penangkapan Jalan Swadaya Pondok Aren. Tak ada perlawanan saat ditangkap," jelasnya.

Baca Juga: Sempat Disembunyikan Keluarga, Pelaku Pemerkosaan di Bintaro Ditangkap 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement