Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Simpan Belasan Bom Ikan, 2 Nelayan Ditangkap

Ismail Sangaji , Jurnalis-Senin, 10 Agustus 2020 |17:01 WIB
Simpan Belasan Bom Ikan, 2 Nelayan Ditangkap
Foto: Istimewa
A
A
A

 Penangkapan

Sementara itu, Direktur Polairud polda Maluku Utara, Kombes Djarot Agung Riadi mengatakan, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap 14 pelaku lainnya.

"Selain kedua tersangka yang diamankan saat ini kami juga masih melakukan pengejaran terhadap 14 pelaku lain, yang berhasil kabur saat proses penangkapan. Kita juga telah mengantongi identidas mereka dan sudah berkoordinasi dengan Polairud Sultra," kata Djarot.

Saat ini, kedua pelaku dikenakan pasal berlapis diantaranya UU darurat kepemilikan bahan peledak dan UU perikanan dengan ancaman 20 penjara.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement