BANYUMAS โ Seorang pemuda di Banyumas, Jawa Tengah, nekat membawa gadis belia ke suatu rumah kosong. Meski baru saling kenal empat bulan, namun pelaku diduga telah menodai atau menyetubuhi korban hingga tiga kali.
Pelaku adalah AD (24) warga Sawangan, Kecamatan Kebasen, Kabupaten Banyumas. Dia digelandang petugas Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Banyumas karena diduga menyetubuhi gadis bawah umur berinisial IPW (15).
"Dari pemeriksaan awal pelaku mengakui telah menyetubuhi IPW sebanyak tiga kali. AD dan IPW sudah saling kenal kurang lebih empat bulan," kata Kasat Reskrim Polresta Banyumas, AKP Berry, Senin (10/8/2020).
Dia mengungkapkan terbongkarnya kasus tersebut bermula saat orangtua korban kebingungan karena anak gadisnya tak kunjung pulang pada Sabtu 8 Agustus 2020 malam. Padahal, IPW mulai keluar rumah sejak siang dan tidak memberian kabar keberadaannya.
Baca Juga:ย Viral Pemerkosaan di Bintaro, Mengapa Kasus Baru Terungkap Setelah Satu Tahun?
Di tengah kebingungan itu, orangtua korban mendapat informasi putrinya itu pergi bersama AD. Dia pun bergegas mendatangi rumah pelaku. Kekhawatirannya kian bertambah karena anak gadisnya disebut berada di rumah kosong bersama AD.
"Kemudian orangtua korban mendatangi rumah pelaku dan menanyakan keberadaan anaknya kepada orangtua pelaku. Dari sinilah orangtua pelaku mengatakan keberadaan mereka di rumah kosong yang ada di Desa Sawangan Kecamatan Kebasen," jelasnya.
Baca Juga:ย Bocah 3 Tahun Diperkosa dan Dibunuh, Pelaku Sebut Korban Tumbal Ilmu Hitam