Sampai dengan saat ini, telah terdapat 16 TPAKD yang mengimplementasikan skema K/PMR. Dengan adanya Generic Model Skema K/PMR tersebut, diharapkan dapat menjadi rujukan bagi 114 TPAKD lainnya untuk mengimplementasikan di setiap daerah. Harapannya, keberadaan produk ini, dapat memenuhi kebutuhan modal kerja para pelaku usaha mikro sehingga giat perekonomian di daerah semakin meningkat utamanya dalam rangka mendorong pemerataan kesejahteraan masyarakat.
Kepala Departemen Literasi dan Inklusi Keuangan - Ibu Kristrianti Puji Rahayu menyampaikan, bahwa dukungan dan komitmen dari seluruh pemangku kepentingan di daerah, mulai dari pemerintah daerah, regulator keuangan di daerah, industri keuangan di daerah serta instansi terkait lainnya sangat diperlukan dalam mendukung implementasi K/PMR di seluruh Indonesia. Dengan demikian, pemulihan ekonomi nasional dapat dilakukan melalui penyediaan produk K/PMR dari LJK formal.
CM
(Yaomi Suhayatmi)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.