Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dukung Pemulihan Ekonomi, OJK Implementasikan Skema Kredit Melawan Rentenir Melalui TPAKD

Fitria Dwi Astuti , Jurnalis-Rabu, 12 Agustus 2020 |13:48 WIB
Dukung Pemulihan Ekonomi, OJK Implementasikan Skema Kredit Melawan Rentenir Melalui TPAKD
Foto: Dok OJK
A
A
A

Sampai dengan saat ini, telah terdapat 16 TPAKD yang mengimplementasikan skema K/PMR. Dengan adanya Generic Model Skema K/PMR tersebut, diharapkan dapat menjadi rujukan bagi 114 TPAKD lainnya untuk mengimplementasikan di setiap daerah. Harapannya, keberadaan produk ini, dapat memenuhi kebutuhan modal kerja para pelaku usaha mikro sehingga giat perekonomian di daerah semakin meningkat utamanya dalam rangka mendorong pemerataan kesejahteraan masyarakat.

Kepala Departemen Literasi dan Inklusi Keuangan - Ibu Kristrianti Puji Rahayu menyampaikan, bahwa dukungan dan komitmen dari seluruh pemangku kepentingan di daerah, mulai dari pemerintah daerah, regulator keuangan di daerah, industri keuangan di daerah serta instansi terkait lainnya sangat diperlukan dalam mendukung implementasi K/PMR di seluruh Indonesia. Dengan demikian, pemulihan ekonomi nasional dapat dilakukan melalui penyediaan produk K/PMR dari LJK formal.

 CM

(Yaomi Suhayatmi)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement