Baca Juga : Kasus Djoko Tjandra, Jaksa Pinangki Resmi Jadi Tersangka
Baca Juga : Banyak Kritikan, Jaksa Agung Cabut Pedoman Nomor 7 Tahun 2020
Penyidik berkesimpulan bahwa Jaksa Pinangki telah melakukan tidak pidana korupasi.
"Telah dirasa cukup diduga terjadi tindak pidana korupsi sehingga ditetapkan tersangkanyanya yaitu inisiamnya PSN," jelasnya.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.