Baca Juga : Kasus Djoko Tjandra, Jaksa Pinangki Resmi Jadi Tersangka
Baca Juga : Banyak Kritikan, Jaksa Agung Cabut Pedoman Nomor 7 Tahun 2020
Penyidik berkesimpulan bahwa Jaksa Pinangki telah melakukan tidak pidana korupasi.
"Telah dirasa cukup diduga terjadi tindak pidana korupsi sehingga ditetapkan tersangkanyanya yaitu inisiamnya PSN," jelasnya.
(Angkasa Yudhistira)