Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kuasa Hukum Jerinx Ajukan Penangguhan Penahanan

INews.id , Jurnalis-Kamis, 13 Agustus 2020 |09:59 WIB
Kuasa Hukum Jerinx Ajukan Penangguhan Penahanan
Jerinx bersama kuasa hukumnya I Wayan Gendo (Foto : iNews.id)
A
A
A

DENPASAR - Drumer SID, Jerinx ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka terkait cuitan 'IDI Kacung WHO'. Kuasa hukum drummer Superman Is Dead (SID) akan mengajukan penangguhan penahanan.

"Intinya tetap menggunakan segala upaya hukum yang tersedia termasuk penangguhan penahanan," ujar I Wayan Gendo, kuas hukum Jerinx, Kamis (13/8/2020).

Dia mengatakan, Jerinx telah memenuhi proses hukum secara kooperatif. Selama pemeriksaan juga terbuka dan tidak berbelit-belit. Dia juga sudah mengakui unggahan di media sosialnya merupakan bentuk kritik.

"Penahanan ini agak susah dikualifikasikan apa yang memberatkan klien kami untuk ditahan. Tapi sekali lagi ini kewenangan penyidik," kata Gendo.

Gendo menyerahkan penilaian kepada publik untuk menilai apakah proses-proses hukum seperti ini tepat untuk orang yang mengritik. Menurutnya, tidak tepat penggunaan UU ITE untuk menyelesaikan persoalan kritik seperti ini.

Baca Juga : Diduga Muat Konten Pornografi, Situs GuruBP Dilaporkan ke Polisi

Baca Juga : Viral Video Penganiayaan Anak, Diduga Dilakukan Ayah Kandung

"Kalaupun ada diksi-diksi yang dianggap menghina atau tidak mengenakkan, bukankah itu yang harus diselesaikan persoalan dan bukan menggunakan UU ITE yang karet," ujarnya.

Sebelumnya, penyidik Polda Bali menetapkan Jerinx sebagai tersangka dan langsung menahan usai menjalani pemeriksaan di Polda Bali, Rabu 12 Agustus 2020.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement