Baca Juga : Lecehkan Polwan, Oknum Kasat Reskrim Polres Selayar Sulsel Dinonaktifkan
"Kemudian sejak pelayanan di era new normal kembali mengalami peningkatan yang signifikan yakni di bulan Juni 65 permohonan dan di bulan Juli sebanyak 66 permohonan," ungkapnya.
Lebih lanjut ia mengungkapkan, permohonan dispensasi nikah tahun 2020 ini jauh meningkat bila dibandingkan dengan tahun 2019 lalu yang hanya 85 permohonan dalam kurun waktu priode yang sama.
"Meningkatnya tahun ini selain memang banyaknya permohonan karena pergaulan bebas, juga dipengaruhi oleh faktor usia perkawinan mengalami peningkatan yang sebelumnya berusia 17 tahun saat ini menjadi 19 tahun," pungkasnya.
(Angkasa Yudhistira)