Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Untuk Bertahan Hidup, Janda Beranak 2 Nekat Jualan Miras

Kuntadi , Jurnalis-Kamis, 13 Agustus 2020 |00:01 WIB
 Untuk Bertahan Hidup, Janda Beranak 2 Nekat Jualan Miras
Foto: Illustrasi Okezone.com
A
A
A

Polisi langsung mengamankan RM dan menyita barang bukti, untuk dibawa ke Mapolsek Berbah. Dari pengakuannya dia sudah menjual miras sejak bulan Maret silam. Saat menjual kadang bertemu langsung dengan pembeli, namun ada juga yang datang langsung ke warungnya.

“Minuman ini dipasok pedagang dari Semarang, dan konsumennya anak-anak muda,” katanya.

Ssementara itu, Kanit Reskrim Polsek Berbah, AKP Eko Udi mengatakan, pelaku akan dijerat dengan Pasal 30 Ayat 1 Perda Kabupaten Sleman Nomor 8 Tahun 2007 tentang Minuman Beralkohol. Sedangkan miras yang disita akan dijadikan sebagai barang bukti.

“Motifnya itu ekonomi, untuk tambahan pendapatan,” kata Udi.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement