Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pesta Sabu di Kamar Hotel, Pasangan Suami Istri Ditangkap Polisi

Agregasi Sindonews.com , Jurnalis-Jum'at, 14 Agustus 2020 |00:02 WIB
Pesta Sabu di Kamar Hotel, Pasangan Suami Istri Ditangkap Polisi
Satnarkoba Polres Gunungkidul konferensi pers pengungkapan kasus narkoba. (Ist)
A
A
A

GUNUNGKIDUL – Pasangan suami istri ditangkap Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gunungkidul saat tengah pesta sabu di kamar hotel. Keduanya ditangkap saat menghisap barang haram tersebut di salah satu hotel di kawasan Semanu.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Gunungkidul, AKP Dwi Astuti Handayani mengatakan, penangkapan kedua pelaku tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat terkait penyalahgunaan narkoba. Setelah dilakukan pengintaian, ternyata benar. Pelaku yaitu Ns (28) warga Ponjong dan suaminya SK (30), tak berkutik saat petugas menangkapnya.

"Keduanya ditangkap saat mengisap Sabu di salah satu kamar hotel di Semanu," katanya kepada wartawan di Gunungkidul, melansir Sindonews, Kamis (13/8/2020).

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu klip plastik kecil yang berisi sisa serbuk kristal sabu. Selain itu, polisi menyita pipet kaca dan dua sedotan plastik warna putih.

"Dari pengakuannya barang tersebut didapat dari bandar asal Surakarta," ucapnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement