Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Diduga Hendak Rusuh, Ratusan Pendemo Aksi Tolak RUU Omnibus Law Ditangkap

Muhamad Rizky , Jurnalis-Jum'at, 14 Agustus 2020 |21:11 WIB
 Diduga Hendak Rusuh, Ratusan Pendemo Aksi Tolak RUU Omnibus Law Ditangkap
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri (foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Ratusan orang ditangkap saat hendak mengikuti aksi unjuk rasa tolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja di Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (14/8/2020).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ratusan orang tersebut diamankan diberbagai lokasi setelah terkena razia petugas saat hendak mengikuti aksi.

"Jadi gini yang diamankan ini orang-orang yang kena razia. Jadi kita kan memang melakukan razia di semua titik yang akan masuk ke daerah demo tersebut, ini rata yang kita amankan semuanya sekitar hampir seratusan lebih," kata Yusri di Polda Metro Jaya.

 Omnibus Law

Namun kata Yusri, dari ratusan orang tersebut hanya delapan orang yang masih di Polda Metro Jaya untuk didalami lantaran terkait unsur pidana membawa molotov hingga senjata tajam.

"Sekarang sudah pulang semua. Ada 8 (orang) yang sekarang kita dalami. Delapan ini yang masih ada unsur pidana yang masih ada sekarang ini, misal ada yang bawa bom molotov dan ketapel," ungkapnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement