Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Marak Pelanggaran Protokol Kesehatan, 32 Kawasan Khusus Pesepeda Ditiadakan

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Jum'at, 14 Agustus 2020 |08:04 WIB
Marak Pelanggaran Protokol Kesehatan, 32 Kawasan Khusus Pesepeda Ditiadakan
Masyarakat bersepeda. (Ilustrasi/Foto: Okezone.com/Dede Kurniawan)
A
A
A

"Kita punya jalur sepeda sepanjang 63 km dan di beberapa kawasan seperti BKT, serta jalur sepeda sementara Sudirman-Thamrin-Merdeka Barat yang bisa dimanfaatkan. Selain itu, di kawasan-kawasan yang memang diperbolehkan berolahraga, seperti di Taman Tebet, GBK, masyarakat bisa jogging di sana. Dengan catatan tidak melakukan kerumunan dan menaati protokol kesehatan," jelas Syafrin.

Baca Juga : TNI Pastikan Tidak Gunakan Alat Pertempuran Dalam Tegakkan Protokol Kesehatan

Perlu diketahui, KKP di 32 lokasi diadakan sejak 28 Juni 2020. Selama pelaksanaan KKP, personel gabungan dari TNI-Polri, Dishub DKI Jakarta, dan Satpol PP disiagakan untuk memantau aktivitas masyarakat hingga melakukan penindakan jika diperlukan. Hal tersebut yang menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan peniadaan pelaksanaan KKP.

Baca Juga : Tak Pakai Masker, Sejumlah Pemuda di Hukum Menyanyi hingga Push Up

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement