Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Siapkan Regulasi Baru untuk PSBB, Wagub DKI Sebut Akan Ada Sanksi Pidana

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Jum'at, 14 Agustus 2020 |16:17 WIB
 Siapkan Regulasi Baru untuk PSBB, Wagub DKI Sebut Akan Ada Sanksi Pidana
Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (foto: Istimewa)
A
A
A

 PSBB

"Kemudian sanksi kerja sosial, sanksi denda, dan sanksi pidana. Dimungkinkan adanya sanksi pidana kita akan lihat. Kami juga sudah didiskusikan sama Kajati, Kapolda, dimungkinkannya adanya sanksi pidana. Tapi sekali lagi kita enggak ingin sanksi ini berlaku. Untuk itu kita minta masyarakat lebih disiplin dan patuh supaya kita bisa putus penyebaran rantai Covid-19," ujarnya.

Ariza menerangkan, Pemprov DKI Jakarta juga mengatur soal sanksi pidana dalam Pergub 41 tantang Pemberian Sanksi Terhadap Pelanggar PSBB.

"Pergub 41 ada sanksi pidana, cuma selama ini belum kita berlakukan," tuturnya.

 

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement