Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gubernur Anies Lantik Mantan Penyidik KPK Jadi Pejabat DKI

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Jum'at, 14 Agustus 2020 |21:23 WIB
 Gubernur Anies Lantik Mantan Penyidik KPK Jadi Pejabat DKI
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (foto: Okezone)
A
A
A

Ia menambahkan, terdapat enam jabatan yang dilelang terbuka. Namun, hanya dua jabatan yang berhasil lolos seleksi hingga tahap wawacara.

Keenam jabatan tersebut yakni Kepala Bapenda, Wakil Bapenda, Kepala Biro Kerja Sama, Wakil Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM), serta Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPRKP).

Para pejabat yang lolos seleksi akan langsung diwawancarai Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Satu jabatan harus ada tiga kandidat, yang memenuhi syarat dan masih memenuhi syarat. Tinggal dari kandidat ini, hak prerogatif dari pejabat pembina kepegawaian adalah Gubernur untuk memilih di antara mereka," terangnya.

Chaidir menerangkan, Pemprov DKI Jakarta akan kembali membuka jabatan baru untuk posisi yang masih kosong. Tercatat ada 12 jabatan tinggi di Pemprov DKI Jakarta yang masih kosong dan diisi oleh Pelaksana tugas (Plt).

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement