JAMBI - Seorang pengemudi ojek online (ojol) diringkus anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi karena nyambi sebagai kurir narkoba jenis sabu.
Untuk mengelabuhi polisi, pengemudi ojol menyimpan sabu di bawah tungku memasak di rumahnya. Selain meringkus pengemudi ojol, polisi juga membekuk dua pelaku lain.
Sementara barang bukti yang diamankan yaitu 2 Kg sabu yang dikemas dalam bungkus teh.
Penggeledahan di rumah kontrakan pelaku yang berlokasi di Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alamat Barajo, Kota Jambi, itu disaksikan warga.
Baca Juga: Penganiaya Driver Ojol Pekanbaru Ditetapkan sebagai Tersangka, Bahkan Dinyatakan Positif Narkoba
Direktur Resnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Dewa Putu Gede Artha menyebutkan pihaknya saat ini masih melakukan pengembangan kasus tersebut.

“Tersangka ada tiga orang yang sekarang dalam proses penyidikan. Terhadap pelakunya sekarang masih menjalani masa penahanan,” ujar Dewa Putu pada Jumat (14/8/2020).
Baca Juga: Modus Baru Edarkan Narkoba di Tangsel, Bandar Sabu Gunakan Jasa Ojol
(Abu Sahma Pane)