JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta akan membubarkan paksa apabila ada kegiatan HUT ke-75 RI, Senin 17 Agustus 2020, besok. Masyarakat diimbau untuk tetap memperingati Kemerdekaan RI dengan di rumah saja atau berkegiatan yang tetap berpedoman pada protokol kesehatan.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan, dalam rangka mengantisipasi pengawasan kegiatan masyarakat menyambut peringatan HUT RI yang ke-75, Satpol PP sore hari ini, Minggu (16/8/2020) akan menggelar apel serentak di seluruh tingkatan dari mulai kelurahan sampai tingkat provinsi.
Baca Juga: Besok, Teks Proklamasi Tulisan Tangan Soekarno Bakal Ditampilkan di Istana Merdeka
Apel tersebut bertujuan untuk melakukan pengecekan personel serta kesiapsiagaan anggota Satpol PP DKI Jakarta dalam mengantisipasi kegiatan perayaan HUT RI ke-75 di seluruh wilayah DKI Jakarta.
"Kami masyarakat juga diimbau untuk memperingati Kemerdekaan RI dengan di rumah saja atau berkegiatan yang tetap berpedoman pada protokol kesehatan," kata Arifin kepada wartawan, Minggu (16/8/2020).