PEKALONGAN - Dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia (RI), Walikota Pekalongan, Saelany Machfudz menyerahkan secara simbolis SK Remisi atau pengurangan masa hukuman kepada 309 narapidana di Kota Pekalongan, baik di Rumah Tahanan Kelas IIA dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota Pekalongan. Penyerahan remisi tersebut berlangsung di Lapas setempat, Senin (17/8/2020).
Menurut Walikota Saelany pemberian remisi ini sebagai apresiasi negara terhadap WBP yang telah berhasil menunjukkan perubahan perilaku, memperbaiki kualitas dan meningkatkan kompetensi diri. "Semoga dengan pemberian remisi ini para WBP patuh dan taat kepada hukum atau norma yang ada," tutur Saelany.
Lanjut Saelany menuturkan, adanya remisi HUT RI ini menjadi momen yang penting untuk memberikan keringanan bagi napi di seluruh Indonesia.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Kota Pekalongan, Agus Heryanto menerangkan dari total penghuni WBP Lapas sebanyak 193 orang, 120 WBP memperoleh remisi dengan rincian 124 orang mendapat Remisi Umum (RU) I sedangkan 4 orang diantaranya mendapat RU II atau yang bersangkutan dinyatakan bebas.
"Besaran perolehan remisi 1 bulan sebanyak 7 orang, 2 bulan sebanyak 29 orang, 3 bulan sebanyak 36 orang, 4 bulan sebanyak 37 orang,5 bulan sebanyak 13 orang, dan 6 bulan sebanyak 6 orang orang. Ada 65 WBP tidak menerima remisi," papar Agus.
Baca Juga : Cerita Pasukan Semut, Gerombolan Anak-Anak Pencuri Senjata Tentara Belanda
Disampaikan Agus, kegiatan tersebut digelar serentak dan dipusatkan di Lapas Nusa Tenggara Barat. Agus berharap dengan pemberian remisi ini dapat memberikan motivasi kapada napi agar bisa mengubah sifat dan sikapnya ke arah yang lebih baik, serta dapat mengikuti kegiatan di Lapas dan Rutan dengan baik.
Selanjutnya untuk pemberian remisi kepada napi Rutan Kelas IIA Kota Pekalongan, ada 122 WBP menerima remisi dan 32 orang tidak diusulkan remisi. Ada 119 WBP yang RU I, dan 3 WBP RU II. Besaran perolehan remisi 1 bulan sebanyak 58 orang, 2 bulan sebanyak 25 orang, 3 bulan sebanyak 23 orang, 4 bulan sebanyak 13 orang, dan 5 bulan sebanyak 3 orang.
(Angkasa Yudhistira)