BALI - Badan Narkotika Nasional (BNN), Kabupaten Badung, Bali, menangkap Nyoman Buda (29), kurir narkoba yang biasa mengedarkan barang haram narkoba di wilayah Kota Denpasar.
Selain menciduk tersangka, BNNK Badung berhasil mengamankan barang bukti 15 paket sabu dengan berat 2,9 gram netto serta alat isap yang di dapat di rumah tersangka.
Penangkapan terhadap mahasiswa drop out ini dilakukan di depan minimarket di kawasan Uluwatu, Kuta Selatan, Badung.
Tersangka ditangkap setelah adanya laporan dari masyarakat bahwa di wilayah tersebut, sering terjadi transaksi narkoba.
Menindaklanjuti laporan, petugas pun melakukan penyelidikan. Saat petugas BNN melakukan penyelidikan, tersangka kedapatan akan menempel barang haram narkoba yang dikemas dalam bentuk permen.
Saat dilakukan penggeledahan, dari dalam saku celana tersangka didapat 2 paket sabu. Petugas kembali melakukan penggeledahan di dalam tas tersangka dan ditemukan 13 paket sabu.
Tak puas dengan barang bukti yang didapat, petugas menggiring tersangka untuk melakukan penggeledahan di rumahnya di kawasan Desa Sesetan, Denpasar. Di dalam rumah tersangka, petugas menemukan satu bendel pipet, plastik klip, gunting, dan double tape.
Tersangka yang berstatus mahasiswa drop out ini mengaku nekat menjadi pengedar narkoba setelah mengalami kecanduan. "Tersangka sebenarnya pernah menjalani rehabilitasi, baik tiu rawat inap maupun rehab jalan," jelas Kepala BNNK Badung, AKBP Nyoman Sebudi.
Tersangka mengaku sudah berulang kali menjual narkoba yang dipasok oleh temannya yang saat ini masih mendekam di salah satu lapas di Bali. Ironisnya, tersangka mengaku belum sepeser pun menerima upah dari hasil menjual narkoba. Padahal tersangka pernah dijanjikan akan menerima uang Rp700 ribu jika mampu menjual seluruh barang.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.