JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidim) Bareskrim Mabes Polri, telah memeriksa tersangka Djoko Tjandra, dalam tersangka kasus surat jalan palsu.
"Sudah mulai pemeriksaan," kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Ferdy Sambo, Selasa (19/8/2020).
Ferdy mengatakan, Djoko Tjandra tiba di Bareskrim Mabes Polri dan langsung menjalani pemeriksaan pada pukul 10.30 WIB. Dia akan diperiksa terkait dengan pemalsuan surat jalan. "Tiba pukul 10.30 WIB," jelasnya.
Pantauan di lokasi, Djoko Tjandra masuk ke Bareskrim tidak melalui jalur utama loby Bareskrim. Dia masuk melalui jalur yang tidak diketahui wartawan yang berjaga. Sementara itu, untuk Direktorat Imigrasi Kemenkumham masih belum terlihat kedatangannya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri berwncana memeriksa Djoko Tjandra terkait kasus pemalsuan dokumen surat jalan dan pihak Ditjen Imigrasi Kemenkumham sebagai saksi untuk kasus pencabutan red notice Djoko Tjandra.
"Kalau memang perkara pencabutan ini sampai ada transkasinya mengalir uang ke sana akan ditelusuri. Kembali lagi penyidik akan follow the money ke mana itu arah uang dari Djoko Tjandra dan sodari ADK (Anita Dwi Anggraeni Kolopaking)," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.