Petugas Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Subdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri bersama Pomdam Jaya menggerebek Venesia BSD pada Rabu 19 Agustus 2020. Tempat ini diduga menjalankan praktik prostitusi berkedok karaoke.
Dalam penggerebekan itu 7 orang muncikari ditangkap. Selain itu, petugas menangkap general manager, operational manager, supervisor, dan 3 kasir. Polisi juga membawa 47 perempuan yang dipekerjakan di tempat itu untuk dimintai keterangan.
Baca Juga : Prostitusi Karaoke BSD, Polisi Diminta Juga Tangkap Pelanggannya
Dalam penyelidikan diketahui tempat karaoke ini menyediakan layanan seksual dengan tarif Rp1,1 juta hingga Rp1,3 juta. Para perempuan tersebut berasal dari DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur.
Baca Juga : Polisi Sebut Tempat Karaoke di BSD Layani Jasa Esek Esek Tarif Jutaan Rupiah
(Erha Aprili Ramadhoni)