"Sekarang kita ingin menyelesaikan UU bencana alam yang baru mulai. Indonesia ini kan termasuk negara yang rawan bencana, jadi peran BNPB ini penting untuk ditingkatkan lewat regulasi baru," tambah Diah.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzili mendesak Kepala BNPB Doni Monardo untuk segera mempercepat penyerahan Surat Presiden (Surpres) terkait pembahasan RUU Penanggulangan Bencana ke DPR sehingga, RUU itu bisa segera dibahas.
Baca Juga : Calon Pemilih Disebut Meninggal, KPU: Orangnya Masih Seger!
"Secara eksplisit yang ada dalam RUU yang kami buat tegas sekali pelibatan TNI, Polri karena kami sangat tahu dalam kondisi bencana, mobilisasi yang sangat kuat ke bawah adalah TNI dan Polri,” kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily dalam Rapat Kerja (Raker) dengan BNPB di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin 13 Juli 2020.
Ace menjelaskan, RUU ini sebagaimana keinginan Doni untuk memperkuat payung hukum BNPB dan memperjelas koordinasi antara pusat dan daerah. Sehingga, RUU usulan Komisi VIII DPR ini penting untuk segera dibahas antara pemerintah dan DPR.
(Angkasa Yudhistira)