JAKARTA - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) pada Minggu (23/8/2020) melaporkan 1.352 warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri positif terinfeksi virus corona. Tercatat pertambahan dua kasus positif Covid-19 dari yang dilaporkan pada Sabtu (22/8/2020).
Pertambahan kasus WNI positif Covid-19 dilaporkan di Korea Selatan dan seorang anak buah kapal (WNI), sementara seorang WNI di Kanada dilaporkan sembuh dari penyakit pernafasan tersebut.
Dengan perkembangan terbaru itu, sebanyak 889 WNI berhasil sembuh dari Covid-19 dan 117 meninggal dunia. Sebanyak 345 WNI masih dalam perawatan.
#SahabatKemlu, berikut Perkembangan #COVID19 di Dunia & Pelindungan WNI per 23/08 pkl 08.00 WIB.
— MoFA Indonesia (@Kemlu_RI) August 23, 2020
Tambahan WNI terkonfirmasi 🇰🇷 & seorang ABK, serta sembuh di 🇨🇦. Total WNI terkonfirmasi di luar negeri adlh 1352: 889 sembuh, 117 meninggal & 346 dlm perawatan.#NegaraMelindungi pic.twitter.com/rLP8iu4zsu
Arab Saudi menjadi negara dengan jumlah WNI positif Covid-19 tertinggi (208 kasus), diikuti Malaysia (168 kasus), Qatar (114 kasus), Kuwait (109 kasus), dan Amerika Serikat (83 kasus). Sebanyak 185 kasus WNI positif Covid-19 tercatat di kapal pesiar.
Pandemi Covid-19 telah menginfeksi lebih dari 23 juta orang di 213 negara dan wilayah dunia, menurut penghitungan Worldometers. Sebanyak 808 ribu korban meninggal dunia, dan lebih dari 15 juta berhasil sembuh.
(Rahman Asmardika)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.