Adapun uang Rp200 juta tersebut, tambahnya, diketahui merupakan uang simpanan milik NL, hanya saja bakal ditelusuri lebih lanjut apakah ada uang dari hasil penggelapan pajak perusahaan milik korban ataukah tidak.
Saat ini, penyidik juga masih mendalami lebih lanjut berapa jumlah pajak yang belum dibayarkan oleh perusahaan milik korban tersebut, yang mana menjadi alasan korban berniat melaporkan tersangka NL ke polisi.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.