Sementara itu, Kepala Bidang Kebudayaan dan Sosial DPMPTSP Kota Tangsel, Sapto Pratolo, membenarkan jika izin venesia telah dicabut. Kata dia, ada 2 dari 3 perizinan yang dicabut, yakni izin usaha karaoke dan izin spa.
"Jadi, ada 2 yang dicabut, izin karaoke dan izin spa. Sedangkan 1 izin lagi soal hotel itu masih berjalan. Dasarnya apa? Ya karena melakukan pelanggaran PSBB," ungkapnya.
Baca Juga: Sediakan PSK saat Pandemi, Muncikari dan Manajemen Karaoke Terancam 15 Tahun Bui
Dijelaskan Sapto, operasional Venesia Karaoke & Spa telah berlangsung lama. Terakhir tahun 2019 akhir kemarin pihak pengelola melakukan perpanjangan izin. "Tupoksi kami adalah administratif. Menerbitkan izin atau mencabutnya setelah ada permintaan. Kalau izin dicabut berarti kan ada ketentuan yang dilanggar," tandasnya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.