BENGKULU - Empat anak yang masih kategori di bawah umur, asal Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, berinisial IM, RD, BA dan RA, diamankan Polsek Selebar, Kota bengkulu. Mereka diamankan lantaran diduga telah menjambret satu unit Handphone (Hp).
Empat pelaku yang masih berstatus pelajar SMP tersebut menjambret Hp milik salah satu bocah berinisial OP (11) warga Kelurahan Bumi Ayu, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol. Sudarno mengatakan, dalam menjalankan aksinya empat pelaku tersebut memiliki peran masing-masing. Pelaku IM dan RD berperan sebagai eksekutor.
Sementara pelaku BA dan RA bertugas melihat situasi dan kondisi di sekitar, sebelum melancarkan aksi kejahatannya.
Baca Juga: Napi Asimilasi Kembali Ditangkap Setelah Jambret Sejumlah Wanita
''Empat pelaku yang menjambret masih berusia anak-anak dan berstatus sebagai pelajar SMP,'' kata Sudarno kepada Okezone, Senin (24/8/2020).
Dari tangan pelaku, terang Sudarno, polisi berhasil mengamankan barang bukti Hp hasil jambret serta sepeda motor milik pelaku. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Selebar, Kota Bengkulu.
''Kita mengamankan barang bukti Handphone dan sepeda motor yang digunakan dalam menjalankan aksi kejahatan,'' pungkas Sudarno.
Baca Juga: Begal di Kembangan Gagal Curi HP Pengepul Rongsok Usai Tabrak Tiang Listrik
(Abu Sahma Pane)