Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Cekoki Balita Miras hingga Mabuk, 2 Pemuda di Luwu Timur Ditangkap

Nasruddin , Jurnalis-Senin, 24 Agustus 2020 |02:32 WIB
Cekoki Balita Miras hingga Mabuk, 2 Pemuda di Luwu Timur Ditangkap
Dua pemuda yang diduga mencekoki balita miras ditangkap. (Nasruddin Rubak)
A
A
A

LUWU TIMUR – Seorang balita di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga dicekoki minuman keras (miras) pabrikan oleh dua pemuda. Balita itu pun mabuk sempoyongan. Video balita mabuk miras itu kemudian viral di media sosial, Minggu (23/8/2020).

Peristiwa ini diduga terjadi di daerah perkebunan lada Temboe Desa Pekaloa, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Utara.

Tak lama setelah video balita mabuk viral, petugas Polres Luwu Timur menangkap dua pemuda yang diduga mencekoki balita malang tersebut.

Kedua pemuda tersebut adalah FE (20) warga Timampu yang diduga memberi minuman keras dan MRH (19) yang merekam video.

Usai menenggak miras pabrikan, balita itu kemudian jalan dengan sempoyongan. Balita itu bahkan menangis histeris usai terjatuh hingga kepalanya menghantam tumpukan kayu.

Melihat kejadian itu sejumlah warganet mendesak pihak kepolisian menangkap pelaku dan memberikan hukuman setimpal.

Baca Juga : Digerebek Polisi, Penjual Bilang Mirasnya Dikonsumsi untuk Cegah Corona

Kapolres Luwu Timur AKBP Indratmoko membenarkan, jika kejadian itu berada di wilayah hukumnya. "Untuk data lengkap besok pagi ya," katanya.

Baca juga : Untuk Bertahan Hidup, Janda Beranak 2 Nekat Jualan Miras

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement