Hingga akhirnya perseteruan suami-istri itu mencapai puncak kemarin, yaitu dengan pembongkaran rumah. Rumah di atas tanah keluarga suami, dirobohkan.
Beberapa material yang berasal dari keluarga Titik seperti kayu dan genting serta bahan lainya dibawa pulang ke rumah orangtua titik di Dolopo, Madiun.
Anak semata wayang mereka yang masih duduk di bangku SMP juga telah dibawa oleh Titik.
“Dari pihak istrik, mbak Titik sudah ada izin dari kelurahan untuk membongkar, istilahnya diboyong ke rumahnya orangtua, antara lain kayu, genting dan pintu. Istilahnya isi rumah sudah diboyong duluan,” ujar Hari pada Selasa (25/8/2020).
(Abu Sahma Pane)