JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengeluarkan aturan terkait denda Rp 1 juta bagi masyarakat yang berulang tak menggunakan masker di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.
Terkait hal itu, pakar epidemiologi dari Universitas Airlangga (Unair) Laura Navila Yamani mengatakan, langkah yang diambil Pemprov DKI sudah tepat.
Namun dengan catatan, aturan itu dapat berjalan secara tegas sehingga dapat menekan angka kasus penyebaran virus corona di Ibu Kota.
“Harusnya kalau itu diberlakukan dan memang tegas aturan itu, saya rasa bisa mengendalikan penyebaran kasus. Kalau itu diperketat di lapangan dan memang kaya itu bisa saya rasa mengendalikan penyebaran kasus,” ujar Laura saat dihubungi Okezone di Jakarta, Selasa (25/8/2020).
Namun bila aturan tersebut tidak dijalankan secara tegas, kata laura, penularan virus corona di Jakarta pun akan terus bertambah.