Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Epidemiolog Harap Sanksi Denda di Jakarta Dapat Dijalankan dengan Tegas

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Selasa, 25 Agustus 2020 |07:00 WIB
Epidemiolog Harap Sanksi Denda di Jakarta Dapat Dijalankan dengan Tegas
Masyarakat menggunakan masker untuk menghindari penularan corona. (Foto : Okezone.com/Heru Haryono)
A
A
A

JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengeluarkan aturan terkait denda Rp 1 juta bagi masyarakat yang berulang tak menggunakan masker di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.

Terkait hal itu, pakar epidemiologi dari Universitas Airlangga (Unair) Laura Navila Yamani mengatakan, langkah yang diambil Pemprov DKI sudah tepat.

Namun dengan catatan, aturan itu dapat berjalan secara tegas sehingga dapat menekan angka kasus penyebaran virus corona di Ibu Kota.

“Harusnya kalau itu diberlakukan dan memang tegas aturan itu, saya rasa bisa mengendalikan penyebaran kasus. Kalau itu diperketat di lapangan dan memang kaya itu bisa saya rasa mengendalikan penyebaran kasus,” ujar Laura saat dihubungi Okezone di Jakarta, Selasa (25/8/2020).

Namun bila aturan tersebut tidak dijalankan secara tegas, kata laura, penularan virus corona di Jakarta pun akan terus bertambah.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement