Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Narkoba, Vanessa Angel Bakal Disidang 31 Agustus 2020

Mohamad Yan Yusuf , Jurnalis-Selasa, 25 Agustus 2020 |19:53 WIB
Kasus Narkoba, Vanessa Angel Bakal Disidang 31 Agustus 2020
Vanessa Angel (Foto : Okezone.com)
A
A
A

Baca Juga : Kota Bogor Jadi Zona Oranye Covid-19, Terbanyak Usia Muda

Baca Juga : Keamanan Gedung Kejagung Sudah Maksimal Sebelum Kebakaran

Atas kasus tersebut hingga kini Vanessa Angel menjadi tahanan kota Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Setelah mengajukan permohonan lantaran dirinya masih memiliki anak yang masih membutuhkan ASI eksklusif.

Vanessa menjadi tahanan kota atas kasus kepemilikan psikotropika golongan IV, yakni 20 butir pil xanax tanpa resep dokter, pertengahan Maret 2020.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement