Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Demo Mahasiswa Bubar, Sampah di Depan Gedung DPR Berserakan

Okto Rizki Alpino , Jurnalis-Selasa, 25 Agustus 2020 |20:03 WIB
Demo Mahasiswa Bubar, Sampah di Depan Gedung DPR Berserakan
PPSU membersihkan sampah sisa demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta (Foto: Okto Rizki Alpino)
A
A
A

JAKARTA - Massa mahasiswa yang menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja telah membubarkan diri depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, pada Selasa (25/8/2020) sore. Aksi unjuk rasa berakhir sekira 17.45 WIB.

Pantauan di lokasi, setelah massa aksi membubarkan diri nampak tumpukan sampah berserakan di depan Gedung DPR/MPR RI. Akibatnya, para anggota PPSU dikerahkan untuk membersihkan lokasi aksi.

Puluhan PPSU dengan seragam khas oranye berjibaku di tengah jalan yang sudah kembali dibuka. Tak ada sedikit pun raut kekhawatiran dalam diri mereka yang membersihkan serakan sampah di depan Gedung DPR/MPR RI.

Baca Juga:  Aksi Buruh Bubar, Kini Mahasiswa Datang Minta RUU Cipta Kerja Dihapus

Dalam aksi yang berlangsung sekitar tiga jam itu, massa aksi sempat membakar ban karena kecewa lantaran gagal bertemu dengan Ketua DPR RI, Puan Maharani.

Dalam unjuk rasa tersebut, mahasiswa menuntut agar RUU Cipta Kerja segera dihapuskan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Mereka berpendapat, jika RUU Cipta Kerja disahkan bakal menyengsarakan nasib buruh yang notabene sebagai penopang industri nasional.

"Jangan sampai pembahasan RUU Cipta Kerja ini terus dibahas, kita semua ingin kebijakan Omnibus Law yang adil jangan menyengsarakan masyarakat," kata Orator dari atas mobil komando sambil menginstruksikan massa aksi untuk meninggalkan sekitar gedung DPR/MPR RI, Selasa (25/8/2020).

Baca Juga:  Massa Demo Buruh Tolak RUU Cipta Kerja di DPR Bubarkan Diri

Setelah mahasiswa membubarkan diri, arus lalu lintas di depan Gedung DPR/MPR RI kembali kondusif. Tak ada lagi kepadatan kendaraan akibat adanya unjuk rasa mahasiswa yang menolak pengesahan RUU Cipta Kerja.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement