Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Curi Motor untuk Beli Susu Anak, Pelaku: Aku Janji Tidak Mengulangi

Azhari Sultan , Jurnalis-Selasa, 25 Agustus 2020 |18:37 WIB
Curi Motor untuk Beli Susu Anak, Pelaku: Aku Janji Tidak Mengulangi
Pelaku curanmor ditangkap di Jambi. Foto: dok.Polisi
A
A
A

JAMBI - Eko Mandala Putra (24) warga Penyegat Olak, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muarojambi, Jambi, ini nampaknya masih tergoda lagi berbuat kriminal.

Bagaimana tidak, dia tidak kuat melihat anaknya di rumah belum minum susu sehingga nekat mencuri motor di kawasan Kenali Besar, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.

Kemudian ia diamankan oleh petugas Unit Reskrim Macan Polsek Kota Baru, tanpa perlawanan di rumahnya setelah menjadi DPO selama dua bulan.

Kapolsek Kota Baru AKP Afrito Marbaro Macan mengatakan penangkapan terhadap tersangka Eko dilakukan di rumahnya di daerah Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo.

"Eko ini sudah ditetapkan jadi DPO selama dua bulan. Kita berhasil menangkapnya setelah dapat informasi bila Eko ada rumahnya. Tersangka kita amankan tanpa ada perlawanan," ujarnyadi Mapolsek Kota Baru, Selasa (25/8/2020).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement