Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Rugikan Negara Rp1,5 Miliar, Sex Toys hingga Tembakau Dimusnahkan

Avirista Midaada , Jurnalis-Selasa, 25 Agustus 2020 |13:38 WIB
 Rugikan Negara Rp1,5 Miliar, <i>Sex Toys</i> hingga Tembakau Dimusnahkan
Pemusnahan barang ilegal (foto: Okezone.com/Avirista)
A
A
A

"Total perkiraan kerugian negara sebesar Rp 1,5 Miliar. Sebagai bentuk tindak lanjut, barang bukti ini akan kami musnahkan," bebernya.

Dia menjelaskan, upaya penindakan tersebut akan terus dilakukan oleh Bea Cukai Malang, dibantu dengan jajaran TNI/Polri dan stakeholder lainnya. Apalagi, sesuai dengan arahan Menteri Keuangan RI, peredaran rokok ilegal tidak boleh lebih dari tiga persen.

"Dalam hal ini, peran masyarakat juga sangat penting. Kami mengimbau agar masyarakat tidak membeli, mengkonsumsi maupun memproduksi barang kena cukai ilegal," pungkasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement