JAKARTA - Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Kediri Taufik Chavifudin meminta agar jajaran kepolisian segera menangkap pelaku pelemparan petasan di rumah Bupati Kediri, Haryanti Sutrisno. Ia juga meminta polisi untuk mengungkap motif dibalik pelemparan petasan tersebut.
"Menjadi tugas aparat untuk bisa menangkap pelaku sekaligus mengetahui motifnya. Ini penting agar tidak terjadi multitafsir terkait kejadian itu," kata Taufik saat dikonfirmasi, Selasa (25/8/2020).
Taufik menduga aksi teror berupa pelemparan petasan di rumah Haryanti Sutrisno berkaitan dengan konstelasi perpolitikan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kediri. Mengacu pada hasil rekaman CCTV, Ia menilai bahwa pelaku pelemparan petasan itu masih amatiran.
"Sulit untuk tidak menarik dugaan teror mercon itu tidak terkait dengan Pilkada. Tapi kalau melihat rekaman CCTV dan jejak tulisan yang ditinggalkan, sepertinya pelakunya masih amatiran," terangnya.
Dirinya pun meyayangkan adanya upaya beberap pihak untuk membenturkan salah satu ormas dengan pelemparan surat kaleng di aksi teror tersebut. Padahal, kata Ia, ormas yang dibenturkan tersebut terkenal dengan kesantunannya.
"Sengaja membenturkan ormas NU yang selama ini kita kenal adem, jauh sekali dengan aksi kekerasan dan teror seperti itu," ujarnya.
Baca Juga :Â Polisi Bisa Lacak Pelaku Teror Rumah Bupati Kediri Lewat CCTV
Baca Juga : PM Sunda Empire: Semua Negara Harus Daftar Ulang ke Bandung
Sementara itu, Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono mengungkapkan bahwa, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap 17 orang saksi terkait pengusutan kasus teror tersebut.
"Yang sudah diperiksa saksi-saksi sebanyak 17 orang," kata Lukman dikonfirmasi terpisah.
Secara paralel, Polres Kediri juga sedang mendalami terkait pemeriksaan rekaman kamera pengawas atau CCTV. Hal itu dilakukan untuk mengidentifikasi dari para terduga teror.
"Saat ini sedang mendalami dan memeriksa CCTV sepanjang jalan yang dilintasi pelaku dan mengidentifikasi ciri-ciri pelaku dan kendaraan yang digunakan pelaku," ungkapnya.
Follow Berita Okezone di Google News