JAKARTA - Direktur Legal Culture Institute, M Rizqi Azmi mengomentari upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan menambah personil, untuk menangkap buronan mantan caleg PDIP Harun Masiku. Menurutnya, KPK saat ini seperti kehilangan akal dalam melakukan investigasi dalam pencarian sosok Harun Masiku.
"Sehingga KPK terkesan "lost of mind" dan gagal bertindak. Kemudian menyebabkan fungsinya sebagai extraordinary Bodies menjadi lemah karena mengikuti cara-cara biasa lembaga penegak hukum lainnya seperti kepolisian dan kejaksaan," kata Rizqi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (26/8/2020)
Menurut Rizqi, KPK harus menyadari kembali arti penting kehadirannya sebagai extraordinary bodies di tengah-tengah harapan masyarakat. Berdasarkan study UNODC, mendirikan lembaga baru seperti KPK akan memberikan “keuntungan” lebih banyak dalam memberantas korupsi.

"Dibandingkan hanya mengandalkan lembaga penegak hukum yang telah ada seperti kepolisian dan kejaksaan, yang umumnya telah terjangkiti penyakit “korup”. Menggunakan komisi yang baru diharapkan memberikan “semangat” pemberantasan korupsi yang baru pula," katanya.
Oleh karenanya Rizqi menilai, kegiatan menambah kuantitas ini tidak di butuhkan KPK. Karena sejatinya KPK adalah badan tambahan istimewa dari aparat penegak hukum yang gagal menyelesaikan virus laten korupsi ini.
"KPK harus menunjukan kualitas dan diferensiasinya dalam menyelesaikan setiap kasus korupsi tidak hanya Harun Masiku," jelasnya.
Menurut Rizqi, selain kelemahan dari internal KPK dirinya menganalisa telah terjadi pengkerdilan dari luar seperti riset yang menunjukan lemahnya suatu komisi anti korupsi di sebabkan beberapa hal yakni pertama, lemahnya dukungan politik dan kekuasaan, tergambar dari harapan negatif beberapa politisi terhadap kemajuan KPK.
Kedua, kontraproduktif dengan pertumbuhan ekonom. Ketiga pemerintah gagal dalam membangun institusinya, seperti terlihat institusi penegak hukum gagal bersinergi menangkap Harun Masiku yang bebas lalu lalang.
Keempat, rendahnya persepsi publik dan KPK dianggap sebagai organisasi yang tidak efektif dan efesien, kemudian juga tidak melibatkan masyarakat dalam aktifitas pekerjaanya.
"Seharusnya, proses pencarian Harun Masiku harus di kejar dengan cara-cara luar biasa yang sebenarnya aparat penegak hukum kita sudah terlatih dan memiliki alat yang canggih dalam monitoring setiap kasus seperti BIN, Polri dan kejaksaan yang baru-baru ini me-launching Adhyaksa Monitoring Center nya," ungkapnya.
"Namun kesemua itu memang harus di barengi keinginan dan komitmen yang kuat dalam pemberantasan korupsi. Dan Semangat itulah yang melahirkan sebuah badan bernama Komisi Pemberantasan Korupsi," pungkasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.