Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Presiden Jokowi Klaim Omnibus Law Bisa Berikan Kepastian Hukum

Fahreza Rizky , Jurnalis-Rabu, 26 Agustus 2020 |10:37 WIB
 Presiden Jokowi Klaim <i>Omnibus Law</i> Bisa Berikan Kepastian Hukum
Presiden Joko Widodo (foto: Biro Kepresidenan)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengatakan, pihaknya bersama DPR sedang berupaya menerbitkan Omnibus Law untuk menyinkronkan berbagai undang-undang yang tidak jelas serta tumpang tindih dengan aturan hukum lainnya.

Dengan adanya Omnibus Law, Jokowi mengklaim berbagai aturan UU yang ada akan selaras dan memberikan kepastian hukum.

Hal tersebut dikatakan Jokowi dalam acara "Aksi Nasional Pencegahan Korupsi" secara virtual dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (26/8/2020).

"Sebuah tradisi sedang kita mulai yaitu dengan menerbitkan Omnibus Law, satu undang-undang yang mensinkronkan puluhan undang-undang secara serempak, sehingga antar undang-undang bisa selaras, memberikan kepastian hukum," ujarnya.

 Jokowi

Jokowi yakin Omnibus Law bisa mendorong kecepatan kerja, akuntabilitas, serta mencegah terjadinya korupsi. Pasalnya undang-undang yang selama ini tumpang tindih sudah sinkron atau selaras.

"Kita akan terus melakukan sinkronisasi regulasi secara berkelanjutan, dan jika bapak ibu menemukan adanya regulasi yang tridak sinkron, tidak sesuai dengan konteks saat ini, berikan masukan pada saya," jelasnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement