Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pernyataan Lengkap Jokowi soal Pembenahan Regulasi hingga Peringati Aparat Hukum

Fahreza Rizky , Jurnalis-Rabu, 26 Agustus 2020 |11:27 WIB
Pernyataan Lengkap Jokowi soal Pembenahan Regulasi hingga Peringati Aparat Hukum
Foto: Setkab
A
A
A

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berkomitmen membenahi regulasi nasional yang tumpang tindih agar memberikan kepastian hukum. Jika regulasi yang ada sudah sinkron maka pemerintah bisa 'tancap gas' mempercepat agenda pembangunan nasional.

Demikian dikatakan Presiden Jokowi dalam acara "Aksi Nasional Pencegahan Korupsi" secara virtual dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (26/8/2020).

(Baca juga: Jokowi Sebut Tak Mudah Wujudkan Tata Kelola Pemerintah yang Bebas Korupsi)

"Pertama, regulasi nasional harus terus kita benahi. Regulasi yang tumpang tindih, yang tidak jelas, yang tidak memberikan kepastian hukum, regulasi yang membuat prosedur berbelit-belit, regulasi yang membuat pejabat dan birokrasi tidak berani melakukan eksekusi dan inovasi, ini yang harus kita rombak dan kita sederhanakan," ungkapnya.

Jokowi lalu membicarakan Omnibus Law yang saat ini sedang ditangani pemerintah bersama-sama dengan DPR. Menurut dia, kehadiran Omnibus Law dapat menyelaraskan berbagai undang-undang yang tumpang tindih serta memberikan kepastian hukum. Ujung-ujungnya yakni mendorong kecepatan kerja.

"Sebuah tradisi sedang kita mulai yaitu dengan menerbitkan Omnibus Law, satu UU yang mensinkronkan puluhan UU secara serempak, sehingga antar UU bisa selaras, memberikan kepastian hukum, serta mendorong kecepatan kerja dan inovasi dan akuntabel serta bebas korupsi," tukasnya.

Kepala Negara mengatakan, pemerintah akan terus melakukan sinkronisasi regulasi secara berkelanjutan. Jika ada pejabat negara atau masyarakat yang menemukan hal itu maka dapat melaporkan pada dirinya.

"Kita akan terus melakukan sinkronisasi regulasi secara berkelanjutan, dan jika bapak ibu menemukan adanya regulasi yang tidak sinkron, tidak sesuai dengan konteks saat ini, berikan masukan pada saya," ucapnya.

Namun demikian, Jokowi memperingati aparat penegak hukum tidak memanfaatkan regulasi yang belum sinkron untuk menakut-nakuti dan memeras pejabat eksekutif, pengusaha hingga masyarakat.

"Saya peringatkan sebagai penegak hukum dan pengawas, ini sudah saya sampaikan berkali-kali, jangan pernah memanfaatkan hukum yang tidak sinkron, yang belum sinkron, untuk menakut nakuti eksekutif, untuk menakut nakuti pengusaha dan masyarakat," tegasnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement