PALEMBANG - Anisa (39) Seorang ibu rumah tangga di Palembang terpaksa harus merasakan dinginnya hotel prodeo Polrestabes Palembang, usai ditangkap polisi karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu saat hendak mengunjungi suaminya yang ditahan di Mapolrestabes Palembang.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji, mengatakan upaya penyelundupan narkoba ke dalam tahanan itu terungkap setelah petugas mendapati bungkusan plastik kecil mencurigakan yang diselipkannya dalam peci.
"Petugas yang memeriksa barang bawaan pengunjung menemukan sabu yang diselipkan di peci bersama barang kebutuhan lainnya dalam kantong plastik," katanya, Selasa (25/8/2020).
Dikatakan Anom, saat itu tersangka yang tercatat sebagai warga Kelurahan Lawang Kidul, Ilir Timur (IT) II, itu datang ke Mapolrestabes Palembang bersama seorang pria.
"Dugaannya pelaku ini hendak mengantarkan sabu itu untuk suaminya yang saat ini ditahan atas kasus narkoba," katanya.