JAKARTA - Bareskrim Polri melakukan rekonstruksi kasus dugaan suap yang dilakukan Djoko Tjandra dan Tommy Sumardi kepada Irjen Pol Napoleon Bonaparte serta Brigjen Prasetijo Utomo di Mabes Polri, Kamis (27/8/2020).
Kuasa hukum Irjen Napoleon, Putri Maya Rumanti mengatakan, bahwa rekonstruksi digelar di Gedung TNCC Bareskrim. "Tadi cukup lama, dari pagi, baru selesai tadi (pukul 18.50 WIB)," kata Putri.
Tim kuasa hukum mendampingi langsung Irjen Napoloen. Selain rekonstruksi, penyidik juga telah melakukan gelar perkara.
Putri mengungkapkan, terdapat ketegangan dalam kegiatan rekonstruksi dan gelar tersebut. Namun, ia tak merinci bagaimana peristiwa tersebut
"Sudah digelar dengan lancar meskipun ada sedikit emosi tadi, ya. Agak meluap sedikit, tetapi semua bisa terkendali dengan baik," lanjut Putri.
Baca Juga : Mahfud MD Sebut Kunci Penerapan Protokol Kesehatan Adalah Disiplin
Baca Juga : Kawah Lumpur Meletus, 4 Orang Keracunan & 17 Kerbau Terkubur
Ia menambahkan, rekonstruksi tersebut digelar berdasar dari rekaman CCTV di lantai satu gedung TNCC Bareskrim. Putri juga membantah keterlibatan kliennya dalam kasus Djoko Tjandra.
"Semuanya tidak ada kaitannya dengan Jenderal Napoleon Bonaparte. Itu yang harus saya tegaskan di sini," tegasnya.
Sebelumnya, Irjen Napoleon diduga telah menerima suap dari Djoko Tjandra untuk mengurus penghapusan red notice. Selain Napoleon, terdapat tersangka lainnya Brigjen Pol Prasetijo Utomo, Tommy Sumardi, dan Djoko Tjandra.
(Angkasa Yudhistira)