MALANG – Sindikat pemalsuan dokumen kepengurusan Bukti Lulus Uji (BLUe) elektronik kendaraan berhasil dibongkar kepolisian dan Dinas Perhubungan (Dishub) di jembatan timbang Singosari, Kabupaten Malang.
Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi mengatakan awalnya petugas Dishub Kabupaten Malang di jembatan timbang di Singosari, Kabupaten Malang menemukan kendaraan truk yang terindikasi membawa dokumen kartu BLUe palsu.
"Ada kendaraan truk indikasinya melakukan pemalsuan dan dilaporkan ke polres dilakukan penyelidikan dan penyidikan," ujar Budi Setiyadi saat rilis di Kota Malang, Kamis (27/8/2020)
Bersama Polres Malang, lanjut Budi, Kemenhub berkoordinasi mengenai pembongkaran BLUe palsu.
Di sisi lain, Kasatreskrim Polres Malang AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo mengakui awalnya pihaknya tak tahu mengenai kartu BLUe ini. Mengingat program kartu BLUe ini masih baru dan belum tersosialisasikan.
"Kartu BLUe ini kan kartu uji baru, awalnya saat masih asing dengan itu. Lalu kita lakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub). Memang saat ditemukan truk itu membawa kartu palsu, secara fisik sama tapi datanya tidak tercatat dalam sistem," tuturnya.
Dari sana pihak Satreskrim Polres Malang menelusuri sindikat kartu BLUe palsu ini hingga menangkap seseorang berinisial K (43), warga Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.
Saat diamankan pelaku K disebut Kasatreskrim Polres Malang, mengakui membuat kartu BLUe palsu dibantu seorang rekannya berinisial AG. Namun saat dilakukan penggerebekan, AG sempat melarikan diri dan masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Pelaku K ini bekerjasama dengan AG, tapi AG ini sempat kabur. Namun hari ini subuh tadi, berhasil diamankan AG. Saat ini masih proses pengembangan AG dan K, mereka bekerjasama membuat kartu BLUe yang palsu," tuturnya.