Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Komisi X DPR RI Apresiasi Kebijakan Pembelajaran dan Capaian Kemendikbud

Fitria Dwi Astuti , Jurnalis-Jum'at, 28 Agustus 2020 |15:49 WIB
Komisi X DPR RI Apresiasi Kebijakan Pembelajaran dan Capaian Kemendikbud
Foto: Dok Okezone
A
A
A

Melanjutkan kebijakan tersebut, kali ini Kemendikbud berhasil mendapatkan dana tambahan untuk memfasilitasi kebutuhan kuota siswa, guru, mahasiswa dan dosen. Hal ini sebagai jawaban atas kecemasan masyarakat di tengah kesulitan ekonomi akibat terdampak pandemi. “Ini yang sedang kami akselarasi secepat mungkin agar bisa cair,” jelas Mendikbud.

Upaya yang dilakukan Kemendikbud untuk memberikan bantuan pengadaan pulsa ini menurut Mendikbud berdasarkan masukan masyarakat yang mayoritas terkendala pulsa kuota internet dalam mengakses pembelajaran jarak jauh (PJJ). “Pulsa ini adalah (masalah) nomor satu,” imbuhnya.

Rencananya, dari total Rp 7,2 T akan diberikan subsidi kuota internet selama empat bulan, terhitung dari bulan September-Desember 2020. Siswa akan mendapat 35 GB/bulan, guru akan mendapat 42 GB/bulan, mahasiswa dan dosen 50 GB/bulan.

Selain itu, Kemendikbud mengalokasikan dana sebesar Rp 1,7 T untuk para penerima tunjangan profesi guru dan tenaga kependidikan, dosen, serta guru besar. Harapannya, kebijakan ini dapat membantu perekenomian para penerima tunjangan di masa krisis seperti saat ini. “Terima kasih kepada Ibu Kemenkeu yang telah mengamankan dana tersebut dari dana cadangan,” tutur Mendikbud.

Ditambahkan Mendikbud, sumber anggaran berasal dari optimalisasi anggaran Kemendikbud serta dukungan anggaran Bagian Anggaran dan Bendahara Umum Negara (BA BUN) 2020 dengan total anggaran sebesar Rp 8,9 T. Untuk subsidi kuota guru akan dibiayai melalui realokasi anggaran Program Organisasi Penggerak yang diundur pelaksanaannya ke tahun 2021.

Bantuan lainnya yaitu BOS Afirmasi dan BOS Kinerja untuk 56.115 sekolah swasta dan negeri yang paling membutuhkan diperkirakan sampai di rekening sekolah di akhir Agustus 2020. “Rp 3,2 T dialokasikan untuk dana BOS Afirmasi dan Kinerja yang akan disalurkan ke 31.416 desa/kelurahan yang berada di daerah khusus,” kata Mendikbud.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement