Arie menuturkan, JS dan MP ditembak lantaran mencoba kabur saat diminta menunjukkan keberadaan penadah dari motor hasul curiannya. Adapun H dan K yang merupakan penadah saat ini masih buron.
"Berdasarkan keterangan tersangka penadah inisial H berada di Lampung. Sementara penadah inisial K berada di Karawang, Jawa Barat. Kita masi lidik keberadaan pelaku," tuturnya.
Baca Juga : Curi Motor untuk Beli Susu Anak, Pelaku: Aku Janji Tidak Mengulangi
Atas perbuatannya, kelima tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian disertai Pemberatan dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.
Baca Juga : Terekam CCTV, Maling Motor Beraksi di Depan Minimarket Kembangan
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.