Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sebulan Beraksi, Komplotan Maling di Jakarta Timur Curi 20 Motor

Okto Rizki Alpino , Jurnalis-Jum'at, 28 Agustus 2020 |14:13 WIB
Sebulan Beraksi, Komplotan Maling di Jakarta Timur Curi 20 Motor
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Arie Ardian saat rilis penangkapan komplotan curanmor, Jumat (28/8/2020). (Foto : Sindonews/Okto Rizki Alpino)
A
A
A

Arie menuturkan, JS dan MP ditembak lantaran mencoba kabur saat diminta menunjukkan keberadaan penadah dari motor hasul curiannya. Adapun H dan K yang merupakan penadah saat ini masih buron.

"Berdasarkan keterangan tersangka penadah inisial H berada di Lampung. Sementara penadah inisial K berada di Karawang, Jawa Barat. Kita masi lidik keberadaan pelaku," tuturnya.

Baca Juga : Curi Motor untuk Beli Susu Anak, Pelaku: Aku Janji Tidak Mengulangi

Atas perbuatannya, kelima tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian disertai Pemberatan dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

Baca Juga : Terekam CCTV, Maling Motor Beraksi di Depan Minimarket Kembangan

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement