Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jam Malam Diberlakukan di Kota Bogor, Polisi Bakal Bubarkan Kerumunan

Putra Ramadhani Astyawan , Jurnalis-Sabtu, 29 Agustus 2020 |20:24 WIB
Jam Malam Diberlakukan di Kota Bogor, Polisi Bakal Bubarkan Kerumunan
Wakapolresta Bogor Kota AKBP M Arsal Sahban. (Foto : Okezone.com/Putra Ramadhani Astyawan)
A
A
A

"Yang pasti kita TNI-Polri, Pemda semua akan saling bahu-membahu mengatasi persoalan yang ada khususnya di Kota Bogor. Personel siap, dari awal kita siapin bukan hanya hari ini saja. Babinkamtibmas bergerak, Polsek-polsek bergerak baik itu sosialisasi, pencegahan dan langkah-langkah yang dibutuhkan untuk penanganan Covid-19 ini," kata Arsal.

Sementara itu, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menegaskan jam malam yang akan mulai diberlakukan malam ini adalah mencegah kerumunan warga di atas pukul 21.00 WIB. Namun, masyarakat boleh beraktivitas, tetapi tidak membuat kerumunan.

Baca Juga : Zona Merah Covid-19, Pemkot Bogor Batasi Aktivitas di Lingkungan RW

"Nanti jam 9 malam kita akan berkeliling agar tidak ada kerumunan. Tapi yang perlu disampaikan, jam malam itu bukan berarti orang tidak boleh keluar sama sekali tapi tidak boleh ada kerumunan. Kalau mau bekerja, kebutuhan pangan, kesehatan dan lain-lain silahkan, tapi tidak ada kerumunan," ucap Bima.

Baca Juga : Jam Operasional Mal di Bogor Kembali Dibatasi, Ini Respons Pengelola

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement