Setelah berdebat cukup alot petugas pun berhasil mendapatkan kunci Spa yang sempat dibuang oleh penjaga ke becak bermotor, petugas langsung merangsek ke dalam lokasi dan menemukan tiga wanita yang diduga baru melayani tamu.
"Bagaimana pun juga kita untuk melakukan pengawasan, penertiban dan pembinaan terhadap PMKS ini," ujar Kabid Rehabilitasi Dinsos Medan Fahrul Rozi Pane.
Razia rutin yang dilakukan ini merupakan penegakan dari Peraturan Wali Kota Medan Nomor 6 Tahun 2003 tentang Larangan Gelandangan dan Praktik Tuna Susila di Kota Medan.
Baca juga: 10 Pasangan Mesum Terjaring Razia di Jakarta Timur
Belasan PSK yang terjaring razia kemudian digelandang ke kantor Dinas Sosial Kota Medan dan selanjutnya akan dikirimkan ke panti rehabilitasi sosial di Tanah Karo, Sumut.
(Arief Setyadi )