Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Minibus Tabrakan dengan Truk Tronton saat Menyalip, 1 Tewas

Wahyudi Aulia Siregar , Jurnalis-Senin, 31 Agustus 2020 |16:12 WIB
Minibus Tabrakan dengan Truk Tronton saat Menyalip, 1 Tewas
Dua warga (berkaos hitam dan bersinglet putih) sedang berupaya mengevakuasi korban dari minibus yang bertabrakan dengan truk tronton. Foto: dok.Polisi
A
A
A

MEDAN – Tabrakan maut di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) KM 37-38 ruas Medan-Tebingtinggi tepatnya di Dusun III, Desa Tualang, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Senin (31/8/2020).

Kecelakaan melibatkan mobil jenis minibus bernomor polisi BK1041ZR dengan truk tronton bernomor polisi BK9393GE. Akibatnya pengemudi minibus bernama Alexander (41), warga Jalan Jermal I, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, mengalami pendarahan hebat dan akhirnya meninggal dunia di RS Melati Perbaungan.

Kepala Satuan Lalulintas Polres Sergai AKP Agung Basuni mengungkapkan, minibus yang dikendarai Alexander tengah melintas dari arah Medan menuju Tebing Tinggi dengan kecepatan tinggi.

Setibanya di lokasi kejadian, mobil tersebut menyalip mobil yang ada di depannya, namun ternyata dari arah berlawanan datang truk tronton yang dikendarai Erwinsyah, lalu kecelakaan pun tak terhindarkan.

Baca Juga: Kesaksian Korban Selamat Kecelakaan Maut Tol Cipali : Saya Merasakan Tubuh Melayang

Kedua mobil ‘beradu banteng’. Minibus menghantam bagian kiri depan truk trontron hingga terpental dan ringsek.

“Diduga karena kurang hati-hati saat akan mendahului sehingga terjadi kecelakan. Satu orang meninggal dunia setelah mengalami pendarahan hebat. Korban tewas di rumah sakit,” sebut AKP Agung.

Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan atas insiden tersebut. Petugas telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa sejumlah saksi yang melihat dan mengetahui peristiwa kecelakaan maut itu.

“Untuk kedua kendaraan yang terlibat tabrakan sudah kita evakuasi ke komando. Sejauh ini kita masih lidik. Kerugian akibat kecelakaan ini kita perkirakan Rp5 juta,” tandasnya.

Baca Juga: Kasus Kecelakaan Maut, Aurelia Margaretha Divonis 5,5 Tahun Penjara

(Abu Sahma Pane)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement