Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kejagung Bakal Dalami Sosok Andi Irfan Jaya Terkait Pengurusan Fatwa MA Djoko Tjandra

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Selasa, 01 September 2020 |10:14 WIB
Kejagung Bakal Dalami Sosok Andi Irfan Jaya Terkait Pengurusan Fatwa MA Djoko Tjandra
Djoko Tjandra. (Foto : Okezone.com/Arif Julianto)
A
A
A

JAKARTA – Kejaksaan Agung RI hingga kini masih menyelidiki dugaan keterlibatan Andi Irfan Jaya yang disebut sebagai orang yang menawarkan proposal pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) bersama Jaksa Pinangki untuk Djoko Tjandra.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Andriansyah mengatakan, pihaknya hingga kini tengah memperdalam alat bukti untuk mengetahui peran orang-orang lain.

"Yang jelas ada penggeledahan, pengumpulan alat bukti lain. Ini kan pengembangan untuk memperdalam alat bukti, untuk melihat peran orang lainnya," kata Febrie di Gedung Bundar, Selasa (1/9/2020).

Hanya saja, Febrie enggan merinci soal hasil penyelidikan. Dia menjelaskan, dalam proses ini Kejagung telah memeriksa Andi Irfan Jaya sebanyak 2 kali.

"Pinangki 3 kali (diperiksa), Andi Irfan 2 kali," jelasnya.

Dia berpendapat, semua hasil penyelidikan perkara tersebut akan dibuktikan di pengadilan.

"Pasti akan secara jelas dan terbuka bagaimana faktanya berundingnya apa siapa yang terlibat pasti terbuka. Apalagi kalau sudah masuk ke persidangan wah tebuka betul tuh," sambungnya.

Sebelumnya, kuasa hukum Djoko Tjandra, Susilo Ari Wibowo mengatakan, kader partai Nasdem Andi Irfan Jaya merupakan sosok yang menerima uang dari kliennya untuk kemudian dibagikan ke Jaksa Pinangki. Andi Irfan Jaya merupakan penghubung antara Djoko Tjandra dengan Pinangki.

"Iya ngasih (uang). Itu urusan dengan Pak Andi Irfan," kata Susilo di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Senin (31/8/2020) malam.

Andi Irfan juga disebut turut menawarkan proposal pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA). Hanya saja, tawaran itu ditolak Djoko Tjandra.

Susilo menambahkan, kliennya mengenal sosok Andi Irfan melalui orang bernama Rahmad.

Rahmad selanjutnya membawa tim hukum, yaitu Anita Kolopaking agar menjadi konsultan pengajuan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

Baca Juga : Polisi Periksa 4 Tersangka Kasus Penghapusan Red Notice Djoko Tjandra

"(Andi Irfan itu kenal jalurnya dari mana?) Dari Rahmad dulu. (Rahmad) Temannya Djoko Tjandra," ujarnya.

Baca Juga : Kejagung Sita Mobil BMW Jaksa Pinangki

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement