Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPU Sebut Protokol Covid-19 di Pilkada Serentak 2020 Tengah Diproses

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Rabu, 02 September 2020 |08:30 WIB
KPU Sebut Protokol Covid-19 di Pilkada Serentak 2020 Tengah Diproses
Foto: Illustrasi Okezone.com
A
A
A

Selain itu, para penyelenggara Pemilu nantinya juga dibekali masker, sarung tangan hingga faceshield. Sementara itu, TPS juga akan menerapkan protokol kesehatan serta ketentuan suhu tubuh pemilih paling tinggi 37,3 derajat celcius.

"Protokol kesehatan secara umum tidak berubah. Perubahan dilakukan dalam sejumlah pasal terutama terkait kampanye, yaitu pengaturan lebih detil tentang jumlah peserta dalam masing-masing jenis kampanye tatap muka, pertemuan terbatas dan rapat umum. Jika perubahan tersebut telah diundangkan segera kami informasikan," tandasnya.

Sebelumnya, Ketua KPU Arief Budiman mengatakan pihaknya telah memangkas anggaran Pilkada serentak 2020 hingga Rp600 miliar

"Jadi dari 3.2 triliun yang kita usulkan, maka sekarang kita kurangi, kalau tidak salah menjadi 2.6 triliun. Jadi sudah berkurang untuk tahap kedua besarannya ya," katanya.

Arief menerangkan, penurunan besaran anggaran tersebut disesuaikan dengan biaya rapid test atau pemeriksaan cepat massal. Pasalnya, KPU bakal mengikuti biaya yang ditetapkan Menteri Kesehatan melalui surat edarannya yang saat ini dipatok Rp150 ribu.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement