Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Periksa Mantan Dirut PT DI, KPK Gali Dugaan Penerimaan Uang

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Kamis, 03 September 2020 |00:35 WIB
Periksa Mantan Dirut PT DI, KPK Gali Dugaan Penerimaan Uang
Gedung KPK. (Foto : Dok Okezone.com)
A
A
A

Baca Juga : KPK Periksa Mantan Direktur Niaga PT Dirgantara Indonesia sebagai Tersangka

Atas perbuatannya, keduanya disangkakan melanggar pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga : KPK Periksa Eks Dirut PT DI Budi Santoso Sebagai Tersangka

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement