Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Danpuspom: 29 Prajurit TNI AD Ditetapkan Tersangka Perusakan Mapolsek Ciracas

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Kamis, 03 September 2020 |12:05 WIB
Danpuspom: 29 Prajurit TNI AD Ditetapkan Tersangka Perusakan Mapolsek Ciracas
foto: Okezone
A
A
A

(Baca juga: Perusakan Mapolsek Ciracas, Riansyah Geger Otak Dipukuli Oknum TNI)

"Melakukan tindakan pembalasan terhadap pengroyokan terhadap prada MI, meskipun kenyataan dari hasil penyelidikan Prada MI menyampaikan berita bohong," ucap dia.

"Merasa tidak puas dan tidak percaya atas keterangan dari pihak Polsek bahwa Prada MI mengalami kecelakaan tunggal," tambahnya.

Didik menambahkan, motif lainnya para pelaku melakukan perusakan Mapolsek Ciracas lantaran jiwa korsa terhadap sesama prajurit TNI yakni Prada MI. "Melampiaskan karena sudah terprovokasi oleh berita bohong yang berkembang di antara mereka," tandasnya.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement