Baca Juga : Teror Harimau, BKSD Pasang Perangkap dengan Umpan 1 Kambing
"Kita minta perusahaan perusahaan yang ada di Riau serius melindungi kelangsungan hidup harimau. Banyak jerat ditemukan di konsesi perusahaan. Tugas perusahaan adalah menyisir setiap waktu jerat. Pemerintah provinsi kabupaten dan kota turut bertanggungjawab untuk melindungi satwa. Karena sebagian konflik juga ditemukan berada di hutan produksi yang merupakan kewenangan dari DLHK (Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan)," tuturnya.
Baca Juga : Harimau Berkeliaran di Area Perkebunan, Petani Was-Was
(Erha Aprili Ramadhoni)