Kata Manson, tersangka merupakan target lama polisi, selain itu tersangka diduga memiliki ladang ganja di wilayah Perbukitan Tor Sihite.
“Kami masih melakukan penyelidikan terkait dengan lading ganja milik tersangka,” sambungnya.
Pelaku terancam hukuman minimal 5 tahun penjara, dan maksimal hukuman mati karena dijerat pasal 114 undang undang narkotika.
(Awaludin)